Kelender Pendidikan Ache 2019-2020
Rabu, 10 Julai 2019
Isnin, 8 Julai 2019
Trilogi Jurusan Sekolah Menengah Atas, Ini Penjelasannya
Oleh: Khairuddin, S.Pd., M.Pd
Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat IGI
Kurikulum pendidikan kita selalu berbeda pada pemilihan jurusan di tingkat menengah atas, SMA dan Madrasah Aliyah. Misalnya saat sy sebelum SMA, pilihannya Fis, Bio, IPS dan Bahasa. Saya agak bingung, meski rumpun sains, namun Fisika dan Biologi dipisah. Saya sendiri mengalami kurikulum 94 yang pemilihan jurusan di kelas 3, IPA, IPS dan Bahasa. Kurikulum KBK 2004 lalu bermetamorfosa menjadi KTSP 2006, pemilihan jurusan dimulai di kelas XI (sudah menggunakan istilah X, X, XII untuk SMA merujuk pada wajib belajar 12 tahun) dengan pilihan jurusan IPA, IPS dan Bahasa. Perubahan signifikan terjadi pada K13 yang kerap mengalami revisi, pemilihan jurusan dimulai di kelas X dengan tiga peminatan MIPA (Matematika dan Ilmu Alam), IS (Ilmu Sosial) dan Bahasa.
Dominan sekolah menyelenggarakan hanya dengan dua jurusan, MIIA dan IS. Kekurangan guru yang bersertifikasi Bahasa serta Astronomi menjadi salah satu faktor jurusan ini jarang dibuka terutama sekolah-sekolah di kampung. Lalu apakah siswa sendiri yang memilih jurusan ? Sebagian kecil iya, sebagian besar sekolah, guru yang memilihkan atau menetapkan bagi siswa. Melalui apa kriteria jurusan siswa ? Sepenuhnya berada pada kewenangan sekolah. Sebagian besar melalui wawancara dan tes awal masuk sekolah, namun ada sekolah yang sampai menyewa jasa psikolog untuk menggali lebih jauh minat siswa, lalu baru ditetapkan jurusan, ini terjadi di MAN Insan Cendekia.
Tapi banyak sekolah, jurusannya lebih dahulu ada karena distribusi guru untuk jurusan itu lebih banyak, lalu siswa baru diplotkan memenuhi jurusan. Misal, suatu sekolah yang guru Matematika, Fisika, Biologi atau Kimia lebih banyak dari guru Sejarah, Geografi, Sosiologi atau Ekonomi maka jurusannya MIPA lebih banyak dari IS. Siswa baru ditempatkan untuk memenuhi MIA dulu baru kemudian IS, meski sebenarnya pada formulir tertera pilihan jurusan anak. Tak heran terkadang anak tidak sanggup di MIPA, memilih MIPA karena temannya, diloloskan sistem karena pemenuhan jurusan, tapi saat proses pembelajaran nantinya siswa tersebut sangat kesulitan mengikuti, bahkan ada yang frustasi tidak sanggup sekolah lagi.
Pemilihan jurusan oleh anak bisa sangat beragam, bisa karena mengukur dirinya mampu ke suatu jurusan, bisa ikut-ikutan teman saat mendaftar, bisa desakan orangtua. Terlebih Kurikulum K13 sangat unik, meski siswa berada pada jurusan MIPA, namun dia bisa mengambil satu pelajaran IS atau Bahasa untuk dipelajarinya, ini disebut pelajaran Lintas Minat. Begitu juga jurusan IS yang bisa mengambil Lintas Minat dari jurusan MIPA atau Bahasa. Jurusan Bahasa juga demikian yang siswanya bisa mengambil pilihan lintas minat di peminatan MIPA dan IS. Menurut saya upaya ini bagus untuk mengharmonisasi bakat siswa.
MIPA atau IPA selalu menjadi jurusan favorit di sekolah dengan pola penyediaan jurusan oleh sekolah. Anak-anak MIPA bahkan termasuk pada kurikulum sebelumnya selalu menjadi sarang anak-anak pilihan, cerdas, berbakat, besar minatnya melanjutkan pendidikan tinggi. Akibatnya banyak orangtua ikut intervensi, meski anak tak berbakat, orangtua memaksa, bisa jadi pula karena gengsi profesi dan sosialita orangtua. Anak-anak IS atau IPS kerap distigma sebagai anak-anak gagal cerdas sains, anak-anak badung relatif sulit diatur, kondisi psikososial unik. Anak-anak IPS akhirnya tergabung dalam lingkungan yang "kufu" sesamanya, kalaupun tidak minder boleh jadi semakin nakal, terutama pada usia pubertas mereka. Sayangnya saya mengamati hal kurang baik dari guru, pada anak-anak IPA pelayanan guru cenderung lebih maksimal ketimbang anak IPS, bahkan ada guru yang meminta untuk tidak mengajar di kelas tertentu jurusan IPS karena tidak mau stroke katanya. Saya tidak berani mengurai fenomena kelas Bahasa karena tidak pernah mengajar di sekolah yang ada jurusan Bahasa.
Sebagai guru dengan ratusan alumni, saya mengamati hal unik sebenarnya. Lulusan IPS dengan "kenakalan"nya justru punya kecakapan komunikasi dan kreativitas yang lebih baik dari anak-anak IPA yang senang berpikir linier dan sistematis ibarat menyelesaikan soal matematika penuh sintaksis yang rapi. Akibatnya, saat mencari kerja dengan bahasa "olahan"nya, anak-anak IPS mudah lulus tes wawancara ketimbang IPA, meski bisa jadi nilai tesnya lebih rendah dari anak IPA. Terkadang kemampuan verbal saat mencari kerja lebih diutamakan ketimbang hasil tes tulis. Banyak anak-anak IPS yang nakal itu pada dunia kerja lebih berhasil, mereka menjadi bos untuk anak-anak IPA yang penurut 😁. Namun banyak juga anak-anak IPA yang bertransformasi di organisasi punya kreativitas berpikir terbuka dan inovatif, lalu sangat berhasil di dunia kerja bahkan bewiraswasta mandiri. Saya juga mengamati anak-anak IPA yang kuliah di jurusan IPS bisa paripurna dalam berpikir dan berkreasi.
Kini saya berharap, baik penyelenggara pendidikan, orangtua, guru agar menghilangkan dikotomi atau trikotomi (karena tiga jurusan) bahwa jurusan A lebih baik dari jurusan B, lebih prospekstif, lebih menyenangkan, lebih mudah mengelola. Bagi guru misalnya, semua jurusan menyenangkan meski kesulitan konten belajar tetap berbeda, Matematika IPA lebih sulit ketimbang IPS, namun kewajiban melayani tetap sama. Anak IPA atau IPS sama-sama menyenangkan saat kita sefrekuensi dengan mereka. Bagi orangtua sesungguhnya pilihan anak adalah harga mati yang membuat mereka hidup di dunianya nanti, gali keinginan dan potensi anak secara utuh, fasilitasi keinginan tersebut, perbesar rasa syukur atas apapun pilihan anak.
Mau MIPA, IS atau Bahasa adalah pilihan-pilihan cerdas untuk menghidupkan bakat dan potensi anak menjadi lebih berguna di usia dewasanya kelak.
Wallahu'alam
Matangkuli, 8 Juni 2019
Jumaat, 5 Julai 2019
Kurikulum Aceh Islami Solusi Perbaikan Katakter Generasi
Gureaceh. Banda Aceh. Pendidikan Agama Islam dalam kehidupan masyarakat Aceh sudah menjadi kebutuhan. Perkembangan zaman terutama kebutuhan nutrisi pendidikan Agama hal paling utama. Kekhawatiran masyarakat aceh terhadap kebutuhan ini pada anak anaknya menjadi faktor utama dalam memilih sekolah untuk buah hatinya.
Kekhawatiran ini, Pemerintahan Aceh yaitu pihak Gubernur dan DPRA terutama Ketua Komisi V (Muhammad Alfatah, S.Ag), melalui Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Selain sesuai kebutuhan masyarakat juga sesuai undang2 otonomi khusus Aceh menjalankan syariat Islam. Dinas Pendidikan Aceh sudah menyiapkan perangkat kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh yang bersyariah. Dilaunching oleh Plt Gubernur Aceh pada acara malam resepsi Hardikda di aula SMK Negeri 1,2 dan 3 Lhong Raya Banda Aceh . Seluruh instansi dan Dinas sebagai Stikhokder pendidikan Aceh telah komitmen untuk mewujudkan program tersebut.
Saat ini sedang menunggu selesainya proses surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Aceh tentang penetapan sekolah pelaksana ujicoba atau pilot proyek implementasi kurikulum pendidikan Aceh dimaksud.
Kurikulum pendidikan Aceh islami itu juga sangat inti adalah terintegrasi nilai nilai agama Islam dalam semua mata pelajaran bahkan kedalam semua elemen program termasuk lingkungan dan pembiasaan dalam berbagai kegiatan.
Kurikulum ini dinamakan kurikulum Aceh Islami. Kurikulum ini perlu dilaksanakan segera. kurikulum pendidikan ini bersifat khusus yaitu plus Islami.
Mantan kabid PAI Kanwil Kemenag Aceh Saifuddin. AR menyampaikan dibeberapa pertemuan, masyarakat sangat terhadap program pelaksanaan kurikulum Aceh Islami termasuk untuk penambahan jumlah jam pelajaran agama Islam di sekolah umum menjadi lima mata pelajaran," kata Saifuddin.AR disela sela penilaian sekolah sehat saat berkunjung ke Takengon jumat 5/7.
Ia menjelaskan pihaknya telah mensosialisasikan dan sudah melatih guru guru untuk melaksanakan kurikulum ini. Dinas Pendidikan Aceh meminta dinas pendidikan kabupaten kota untuk mendukung dan melaksanakan dan merealiasikan program tersebut. Ada pun lima mata pelajaran yang rencanakan akan ditambah di sekolah umum tersebut masing-masing Aqidah Akhlak, Quran hadis, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab.
Saifuddin AR menambahkan penjelasannya pada selasa, 9/7. Pantauan kami masyarakat juga sangat mendukung dan menantikan kapan program ini akan terwujud dan dapat segera mungkin diterapkan di Aceh,"
Masih menurut mantan Kabid PAI Kanwil Kemenag Aceh, yang juga tim penyusun kurikulum aceh islami Saifuddin mengatakan penambahan mata pelajaran agama di sekolah umum juga bagian untuk meningkatkan pemahaman agama bagi generasi muda Aceh di masa mendatang.
Kurikulum Aceh Islami akan diujucobakan pada semester ini mulai bulan Juli di kota Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Bireun sambung Saifuddin. Dalam rangka implementasi kurikulum Aceh Islami, Dinas pendidikan Aceh bersama tim penyusun kurikulum sudah melatih semua guru sekolah sasaran, kepala sekolah sasaran dan pengawas pembina sekolah sasaran,
Dinas Pendidikan Aceh juga telah melatih guru inti untuk menyusun bahan ajar yang menjadi acuan pembelajaran ulas Saifuddin kepada gure aceh.
"Peningkatan pemahaman agama merupakan bagian untuk membentuk karakter dan menjauhkan generasi muda dari berbagai tindakan yang dilarang dalam agama," katanya.
Kontributor : gureaceh
Kekhawatiran ini, Pemerintahan Aceh yaitu pihak Gubernur dan DPRA terutama Ketua Komisi V (Muhammad Alfatah, S.Ag), melalui Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Selain sesuai kebutuhan masyarakat juga sesuai undang2 otonomi khusus Aceh menjalankan syariat Islam. Dinas Pendidikan Aceh sudah menyiapkan perangkat kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh yang bersyariah. Dilaunching oleh Plt Gubernur Aceh pada acara malam resepsi Hardikda di aula SMK Negeri 1,2 dan 3 Lhong Raya Banda Aceh . Seluruh instansi dan Dinas sebagai Stikhokder pendidikan Aceh telah komitmen untuk mewujudkan program tersebut.
Saat ini sedang menunggu selesainya proses surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Aceh tentang penetapan sekolah pelaksana ujicoba atau pilot proyek implementasi kurikulum pendidikan Aceh dimaksud.
Kurikulum pendidikan Aceh islami itu juga sangat inti adalah terintegrasi nilai nilai agama Islam dalam semua mata pelajaran bahkan kedalam semua elemen program termasuk lingkungan dan pembiasaan dalam berbagai kegiatan.
Kurikulum ini dinamakan kurikulum Aceh Islami. Kurikulum ini perlu dilaksanakan segera. kurikulum pendidikan ini bersifat khusus yaitu plus Islami.
Mantan kabid PAI Kanwil Kemenag Aceh Saifuddin. AR menyampaikan dibeberapa pertemuan, masyarakat sangat terhadap program pelaksanaan kurikulum Aceh Islami termasuk untuk penambahan jumlah jam pelajaran agama Islam di sekolah umum menjadi lima mata pelajaran," kata Saifuddin.AR disela sela penilaian sekolah sehat saat berkunjung ke Takengon jumat 5/7.
Ia menjelaskan pihaknya telah mensosialisasikan dan sudah melatih guru guru untuk melaksanakan kurikulum ini. Dinas Pendidikan Aceh meminta dinas pendidikan kabupaten kota untuk mendukung dan melaksanakan dan merealiasikan program tersebut. Ada pun lima mata pelajaran yang rencanakan akan ditambah di sekolah umum tersebut masing-masing Aqidah Akhlak, Quran hadis, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab.
Saifuddin AR menambahkan penjelasannya pada selasa, 9/7. Pantauan kami masyarakat juga sangat mendukung dan menantikan kapan program ini akan terwujud dan dapat segera mungkin diterapkan di Aceh,"
Masih menurut mantan Kabid PAI Kanwil Kemenag Aceh, yang juga tim penyusun kurikulum aceh islami Saifuddin mengatakan penambahan mata pelajaran agama di sekolah umum juga bagian untuk meningkatkan pemahaman agama bagi generasi muda Aceh di masa mendatang.
Kurikulum Aceh Islami akan diujucobakan pada semester ini mulai bulan Juli di kota Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Bireun sambung Saifuddin. Dalam rangka implementasi kurikulum Aceh Islami, Dinas pendidikan Aceh bersama tim penyusun kurikulum sudah melatih semua guru sekolah sasaran, kepala sekolah sasaran dan pengawas pembina sekolah sasaran,
Dinas Pendidikan Aceh juga telah melatih guru inti untuk menyusun bahan ajar yang menjadi acuan pembelajaran ulas Saifuddin kepada gure aceh.
"Peningkatan pemahaman agama merupakan bagian untuk membentuk karakter dan menjauhkan generasi muda dari berbagai tindakan yang dilarang dalam agama," katanya.
Kontributor : gureaceh
Sabtu, 29 Jun 2019
SMK I Takengon Raih Juara I Lomba Cipta Buku Elektronik Tokoh Vokasi Nusantara
Guruaceh.Banda Aceh. Festival Literasi Sekolah yang digelar dinas pendidikan Aceh bekerjasama dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI). Kegiatan yabg berlangsung selama lima hari sejak kamis 26 sampai 30 juni.
Kadis pendidikan Aceh Syaridin SPd MPd menyampaikan Selamat Kepada Peraih Juara Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2019 yang Mewakili Aceh ke Tingkat Nasional. Kerjasama Disdik Aceh dengan IGI Wilayah Aceh.
Peraih Juara Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2019 yang Mewakili Aceh ke Tingkat Nasional. SMK I Takengon yang meraih juara adalah Yulia Nosari dan M. kharisma Arasyi
Para Juara, sebagai berikut :
I. Cipta Buku Elektronik Tokoh Vokasi Nusantara
1. SMKN 1 Takengon, Aceh Tengah
2. SMNK 1 Al Mubarkeya, Aceh Besar
3. SMKN 1 Karang Baru, Aceh Tamiang
II. Sudut Baca Vokasi
1. SMKN 1 Al Mubarkeya, Aceh Besar
2. SMKN Taman Fajar, Aceh Timur
3. SMKN 2 Meulaboh, Aceh Barat
III. Moda Vokasi Literasi Bergerak
1. SMKN PP Negeri Kutacane, Aceh Tenggara
2. SMKN 1 Bendahara Aceh Tamiang
3. SMKN 1 Al Mubarkeya, Aceh Besar
Isnin, 24 Jun 2019
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Penambahan Anggaran Untuk 4 Program Kemendikbud Tahun 2020
JAKARTA – Dalam Rapat Kerja (raker) antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), terungkap bahwa hanya tujuh pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan lebih dari 20 persen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), murni tanpa memasukkan dana pusat yang ditransfer ke daerah. Di antaranya Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten (Kab) Ogan Komering Ilir, Kab. Pemalang, Kab. Bogor, Kab. Kutai Kartanagara, Kab. Bandung, dan Kab. Bangli.
“Hanya 20 persen provinsi yang mengalokasikan APBD untuk pendidikan. Tetapi itu termasuk transfer daerah. Ada 18 dari 34 provinsi yang mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan. Kemudian hanya tujuh pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran pendidikan tanpa transfer daerah atau murni dari PAD (pendapatan asli daerah),” disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy dalam Raker dengan Komisi X, di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Mendikbud menjelaskan bahwa alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus meningkat. Alokasi untuk transfer daerah juga mendapatkan porsi yang cukup besar, mencapai lebih dari 62 persen pada APBN tahun 2019.
“Tahun 2018 transfer daerah sebesar 279,4 triliun, tahun ini mencapai 308,38 triliun,” kata Mendikbud.
Mendikbud menyampaikan bahwa sebagai salah satu kementerian yang mengelola anggaran pendidikan terbesar tahun anggaran 2018, daya serap Kemendikbud mencapai 97,10 persen.
“Dalam dua tahun terakhir realisasi anggaran Kemendikbud tertinggi dibandingkan 10 kementerian dan lembaga lain pemegang anggaran terbesar,” ujar Mendikbud.
Dalam Raker dengan Komisi X ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan penambahan anggaran sebesar Rp12,22 triliun untuk tahun anggaran 2020. Adapun pagu indikatif rencana APBN tahun anggaran (RAPBN TA) 2020 sebesar Rp34,534 triliun.
Dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemendikbud mendatang, Komisi X DPR RI meminta Kemendikbud menyajikan basis data yang dapat digunakan untuk rujukan untuk target, sasaran, serta menyajikan ulasan mengenai kendala capaian program dan kegiatan mulai tahun 2017 sampai dengan 2019.
Kemudian menyampaikan pembicaraan pendahuluan mengenai adanya cadangan anggaran pendidikan dalam Bagian Anggaran Bantuan (BA BUN). Dan menyampaikan rancangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam RAPBN TA 2020.
Komisi X Menyetujui Usulan Penambahan Anggaran Untuk Kemendikbud
Empat program prioritas nasional yang akan dilaksanakan Kemendikbud pada tahun anggaran 2020 di antaranya Perluasan Akses Pendidikan, Peningkatan Mutu, Kebudayaan dan Bahasa, serta Revitalisasi Vokasi.
Popong Otje Djundjunan, Anggota Komisi X dari Jawa Barat menyampaikan dukungannya terkait usulan penambahan anggaran untuk Kemendikbud. “Kan termasuk kementerian yang anggarannya besar. Nomor sepuluh. Tapi serapannya paling tinggi. Saya kira ini baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X Djoko Udjianto dari Jawa Tengah menyampaikan bahwa anggota legislatif harus turut memperjuangkan alokasi anggaran fungsi pendidikan. Secara umum alokasi anggaran pendidikan semakin meningkat, tetapi disayangkan alokasinya kepada Kemendikbud trennya semakin menurun.
“Jangan sampai anggaran pendidikan meningkat tetapi alokasinya untuk kementerian yang membidangi malah turun,” tuturnya.
Djoko menyoroti Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang harus dicermati dengan baik. Baik dari segi kebutuhan, penentuan kriterianya, maupun pengawasan. Ia juga mengharapkan penggunaan DAK dapat segera mewujudkan pemerataan pendidikan, khususnya dalam penyediaan infrastruktur pendidikan yang sangat erat kaitannya dengan kebijakan zonasi.
My Esti Wijayati, Anggota Komisi X dari Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan tidak banyak perubahan signifikan dalam pembangunan pendidikan adalah karena tidak adanya komitmen anggaran khsusnya dari daerah.
“Sementara DAK di daerah, DPRD nya tidak punya kewenangan untuk mengawasi. Karena itu dana dari pusat. Jadi kita harus melihat dua sisi, kebutuhan dan juga pengawasan,” ungkap Esti.
Esti menyoroti perlunya kejelasan aturan keuangan mengenai posisi kewajiban alokasi 20 persen anggaran fungsi pendidikan khususnya oleh pemerintah daerah. “Perlu ada regulasi yang jelas mengenai kewajiban penganggaran dua puluh persen untuk pendidikan tadi. Supaya pemerintah daerah itu taat,” tegasnya.
Saat ini Kemendikbud sedang melakukan penelaahan pengajuan DAK oleh pemerintah daerah dengan kriteria yang memerhatikan kondisi masing-masing sekolah dan memperhatikan persebaran mutu sekolah di setiap daerah.
“Untuk penggunaan DAK fisik sudah kita tetapkan (kriterianya) dari Kemendikbud. Semoga ditaati. Benar kata bu Esti kita tidak memiliki daya tekan kepada pemda. Kita membutuhkan regulasi yang lebih kuat,” tutur Mendikbud.
Dukungan senada terhadap penambahan alokasi anggaran untuk Kemendikbud juga disampaikan oleh beberapa anggota Komisi X yang hadir di antaranya Abdul Fikri Faqih, Ferdiansyah, Putu Supadma, Noor Achmad, dan Anas Thahir. (*)
Sumber : Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber: WARTAKEPRI.co.id
KADIS PENDIDIKAN ACEH TUTUP O2SN, INI PEMENANGNYA
Gureaceh BANDA ACEH—Pada acara penutupan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN) SMA tingkat Provinsi Aceh tahun 2019 di Aula Grand Aceh Syariah, Minggu malam (23/06/2019) Langsa berhasil meraih juara umum dengan meraih lima emas, tiga perak, dan dua perunggu.
Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh, Zulkifli SPd MPd selaku ketua panitia melaporkan, peserta yang mengikuti lomba 02SN SMA Provinsi Aceh dari lima cabang yang dilombakan berjumla 250 orang dari 23 kabupaten/kota.
Kata Zulkifli, kegiatan yang dimulai sejak tanggal 21-23 Juni 2019, bagi juara pertama, kedua dan ketiga akan diberikan medali emas, piagam penghagaan dan uang pembinaan.
Selanjutnya Zulkifli menjelaskan, bagi peraih medali emas akan dilakukan pembinaan ditingkat provinsi sebelum pelaksanaan 02SN SMA/SMK tingkat nasional yang dilaksanakan di Kota Banda Aceh pada bulan Agustus 2019 mendatang.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin SPd MPd saat menutup kegiatan 02SN SMA tingkat Provinsi Aceh menyampaikan dalam sambutannya mengatakan atlet yang meraih prestasi akan dilakukan pengembangan di tingkat provinsi.
Syaridin mengharapakan sebagai tuan rumah 02SN SMA/SMK tingkat nasional, atlet O2SN Provinsi Aceh harus mengukir prestasi dengan meraih medali.
“Para atlet yang mewakili Aceh, sebelum O2SN tingkat nasional dilaksanakan, mereka harus dilakukan training di Kota Banda Aceh selama sebulan dengan mengatur aktivitas kegiatan belajar mengajar terutama yang dari daerah,” pungkasnya.
Adapun ke enam belas siswa itu yakni, cabang olahraga atletik 100 meter yaitu Hafiz Prasetia (Kota Langsa) dan Zakiatul Fauzah (Pidie), cabor cabor atletik lompat jauh yaitu Agustrianda (Aceh Barat Daya) dan Elfina Damayanti (Aceh Tamiang), cabor bulu tangkis yaitu Rafi Fajar Satya (Kota Langsa) dan Cut Safira Alya (Aceh Barat), cabor renang gaya dada yaitu Agung Suanda (Kota Langsa) dan Farah Diva (Kota Langsa), cabor karate kata yaitu Milri Jaza Muridi (Pidie) dan Devi Wulandari (Banda Aceh), karate komite bebas yaitu Yusuf Kamil (Banda Aceh) dan Qathrine Nada (Kota Langsa).
Baihaki
Jumaat, 21 Jun 2019
Best practice Khairuddin Budiman E-Raport SISTEM APAAN, HUFFT
E-Raport SISTEM APAAN, HUFFT
Seorang teman mengeluhkan sistem pendidikan yang serba digital, menyulitkan katanya, salahsatunya pengisian raport secara digital yang juga nanti terkait dengan sistem pengambilan keputusan secara nasional dampaknya. Misalnya ketika siswa tidak tuntas, atau layak tinggal kelas, demi menyelamatkan sekolah agar tidak kekurangan kelas, maka anak tersebut "harus" naik kelas.
Perlu pemirsa ketahui bahwa standar kelas di SMA itu antara 20 s.d 36 siswa per kelas. Jika ada kelas yang kekurangan siswa ntah krn tidak sekolah lagi atau tinggal kelas, maka sistem akan menolak kelas yang kurang 20, mau tidak mau harus di-merger kelas tersebut kecuali emang kelas tunggal yang tidak punya pilihan. Akibatnya seperti di sekolah kami, banyak siswa yang putus sekolah, saat tahun ajaran baru mengerucut, misal dulu 4 kelas saat tingkat dua, bisa jadi jadi 3 kelas saat kelas tiga.
Dampaknya luas, jika satu kelas hilang maka akan ada setidaknya minimal 44 jam hilang. Beberapa guru akan kehilangan jam minimal mengajar yang seharusnya 24 jam per minggu. Bagi guru yang sudah "bersertifikasi", kekurangan 24 jam ancaman besar, karena dasar pembayaran tunjangan profesi berdasarkan sistem digital harus terpapar minimal 24 jam mengajar, jika kurang dari itu, maka hilanglah tunjangan profesi setidaknya 6 bulan. Weww, bisa hilang pendapatan minimal 15juta. Tunjangan profesi emang primadona bagi kami guru, meski sy daridulu tidak setuju profesional guru diberi dalam bentuk tunjangan (tulisan ttg tunjangan profesi di lain waktu aja, biar sy fokus cerita sistem e-raport 😁).
Kawan sy lanjut mengeluh
"Cobalah pak Khai lihat, demi menyelematkan kelas, kita kejar anak2 yg belum ikut ujian, nilainya kita dongkrak agar lewati batas minimum sehingga naik kelas. Mereka jadi buruk akhlak, kita tidak peduli yang penting kelas tercukupi agar kita tidak perlu ngajar ke luar demi 24 jam. Kok kayak kita yg butuh mereka, harusnya siswa yang butuh kita"
Pelan sy tanya "trus salah siapa ?"
Lantang kawan menjawab, "Ya pemerintahlah, mendikbud, ntah apa2 sistem dibuat, bukan memudahkan tp menyesatkan"
Semua yg disampaikan teman sy tidak keliru, begitulah terkadang kami harus mengejar dan mengancam siswa agar mengikuti ujian. Kehadiran ujian lebih menentukan ketimbang nilai yang diperoleh. Tapi konteksnya sudah tidak tepat jika terus mengeluh. Sy menjelaskan seperti ini
"Sebenarnya kita tidak memahami sistem secara utuh. Sy paham sistem selalu punya celah. Peraturan menteri ada yang tidak diakomodir di sistem digital pendidikan. E-raport sejatinya memudahkan, bayangkan dulu sebagai wali kelas kita nulis raport berhari-hari, bentar2 harus typo, input angka gak mudah, butuh jeli, tulisan harus bagus, bisa saja nulis 0 dibaca 8. Kini kita tunggu jaringan tidak lelet, sambil nunggu bisa berWA 😁, input nilai tersimpan, meski sy masih tidak setuju raport di-print, banyak makan kertas. Ke depan Raport kirim aja ke whatsapp masing2 siswa, hemat kertas bisa beli seragam siswa
Nah mengenai anak2 yang harus dikejar, sebenarnya sistem digital yang dibuat harusnya kita yang sesuaikan bukan justru sistem menyesuaikan kita. Maksud sy gini, sistem menuntut siswa tuntas per KD bukan saat ujian semester, artinya tumbuhkan kesadaran siswa untuk menuntaskan KD, gak mesti ujian tulis, boleh penugasan yang progressnya terlihat dia layak dituntaskan.
Jangan jahat sama siswa, mereka berproses, kl kita terus menekan mereka putus asa dan nakal. Kita membimbing. Tugas wajib dikerjakan namun beri kesadaran kenapa harus mengerjakan, itu nilai karakter. Kita emang harus pertahankan siswa sekolah, karena sekolah bukan arena tinju, kalah pulang. Tp arena membangun dan mendidik, ya harus bertahan, nakal sekalipun harus berakhlak baik di sekolah, bodoh sekalipun harus pintar di sekolah. Malas sekalipun harus punya kesadaran untuk rajin di sekolah. Sefrekuensilah dengan siswa, rasakan bahwa mereka datang tulus ke sekolah memperbaiki diri, kecuali pelanggaran fatal yang buat mereka emang tidak cocok di sekolah ini. Kl sekedar usil, suka ribut, malas, bodoh, suka marah, itu mah tugas kita guru benahi. Kita paham sistem, ya kita yang berperan atas sistem itu, bukan justru rela dipermainkan siswa krn mereka paham celah sistem 😁.
Sy sendiri lebih senang beri penilaian siswa saat proses belajar sehari-hari, kl ulangan atau ujian, sy sudah paham kemampuan mereka, berharap apa dari nilai itu ?".
So, sistem digital pendidikan ? Nikmati saja, sikapi dengan terbuka, toh mau balik ke zaman nulis raport pake tangan juga kagak ada lagi
Matangkuli, 21 Juni 2019
Seorang teman mengeluhkan sistem pendidikan yang serba digital, menyulitkan katanya, salahsatunya pengisian raport secara digital yang juga nanti terkait dengan sistem pengambilan keputusan secara nasional dampaknya. Misalnya ketika siswa tidak tuntas, atau layak tinggal kelas, demi menyelamatkan sekolah agar tidak kekurangan kelas, maka anak tersebut "harus" naik kelas.
Perlu pemirsa ketahui bahwa standar kelas di SMA itu antara 20 s.d 36 siswa per kelas. Jika ada kelas yang kekurangan siswa ntah krn tidak sekolah lagi atau tinggal kelas, maka sistem akan menolak kelas yang kurang 20, mau tidak mau harus di-merger kelas tersebut kecuali emang kelas tunggal yang tidak punya pilihan. Akibatnya seperti di sekolah kami, banyak siswa yang putus sekolah, saat tahun ajaran baru mengerucut, misal dulu 4 kelas saat tingkat dua, bisa jadi jadi 3 kelas saat kelas tiga.
Dampaknya luas, jika satu kelas hilang maka akan ada setidaknya minimal 44 jam hilang. Beberapa guru akan kehilangan jam minimal mengajar yang seharusnya 24 jam per minggu. Bagi guru yang sudah "bersertifikasi", kekurangan 24 jam ancaman besar, karena dasar pembayaran tunjangan profesi berdasarkan sistem digital harus terpapar minimal 24 jam mengajar, jika kurang dari itu, maka hilanglah tunjangan profesi setidaknya 6 bulan. Weww, bisa hilang pendapatan minimal 15juta. Tunjangan profesi emang primadona bagi kami guru, meski sy daridulu tidak setuju profesional guru diberi dalam bentuk tunjangan (tulisan ttg tunjangan profesi di lain waktu aja, biar sy fokus cerita sistem e-raport 😁).
Kawan sy lanjut mengeluh
"Cobalah pak Khai lihat, demi menyelematkan kelas, kita kejar anak2 yg belum ikut ujian, nilainya kita dongkrak agar lewati batas minimum sehingga naik kelas. Mereka jadi buruk akhlak, kita tidak peduli yang penting kelas tercukupi agar kita tidak perlu ngajar ke luar demi 24 jam. Kok kayak kita yg butuh mereka, harusnya siswa yang butuh kita"
Pelan sy tanya "trus salah siapa ?"
Lantang kawan menjawab, "Ya pemerintahlah, mendikbud, ntah apa2 sistem dibuat, bukan memudahkan tp menyesatkan"
Semua yg disampaikan teman sy tidak keliru, begitulah terkadang kami harus mengejar dan mengancam siswa agar mengikuti ujian. Kehadiran ujian lebih menentukan ketimbang nilai yang diperoleh. Tapi konteksnya sudah tidak tepat jika terus mengeluh. Sy menjelaskan seperti ini
"Sebenarnya kita tidak memahami sistem secara utuh. Sy paham sistem selalu punya celah. Peraturan menteri ada yang tidak diakomodir di sistem digital pendidikan. E-raport sejatinya memudahkan, bayangkan dulu sebagai wali kelas kita nulis raport berhari-hari, bentar2 harus typo, input angka gak mudah, butuh jeli, tulisan harus bagus, bisa saja nulis 0 dibaca 8. Kini kita tunggu jaringan tidak lelet, sambil nunggu bisa berWA 😁, input nilai tersimpan, meski sy masih tidak setuju raport di-print, banyak makan kertas. Ke depan Raport kirim aja ke whatsapp masing2 siswa, hemat kertas bisa beli seragam siswa
Nah mengenai anak2 yang harus dikejar, sebenarnya sistem digital yang dibuat harusnya kita yang sesuaikan bukan justru sistem menyesuaikan kita. Maksud sy gini, sistem menuntut siswa tuntas per KD bukan saat ujian semester, artinya tumbuhkan kesadaran siswa untuk menuntaskan KD, gak mesti ujian tulis, boleh penugasan yang progressnya terlihat dia layak dituntaskan.
Jangan jahat sama siswa, mereka berproses, kl kita terus menekan mereka putus asa dan nakal. Kita membimbing. Tugas wajib dikerjakan namun beri kesadaran kenapa harus mengerjakan, itu nilai karakter. Kita emang harus pertahankan siswa sekolah, karena sekolah bukan arena tinju, kalah pulang. Tp arena membangun dan mendidik, ya harus bertahan, nakal sekalipun harus berakhlak baik di sekolah, bodoh sekalipun harus pintar di sekolah. Malas sekalipun harus punya kesadaran untuk rajin di sekolah. Sefrekuensilah dengan siswa, rasakan bahwa mereka datang tulus ke sekolah memperbaiki diri, kecuali pelanggaran fatal yang buat mereka emang tidak cocok di sekolah ini. Kl sekedar usil, suka ribut, malas, bodoh, suka marah, itu mah tugas kita guru benahi. Kita paham sistem, ya kita yang berperan atas sistem itu, bukan justru rela dipermainkan siswa krn mereka paham celah sistem 😁.
Sy sendiri lebih senang beri penilaian siswa saat proses belajar sehari-hari, kl ulangan atau ujian, sy sudah paham kemampuan mereka, berharap apa dari nilai itu ?".
So, sistem digital pendidikan ? Nikmati saja, sikapi dengan terbuka, toh mau balik ke zaman nulis raport pake tangan juga kagak ada lagi
Matangkuli, 21 Juni 2019
Langgan:
Catatan (Atom)









