𝐀𝐍𝐀𝐋𝐈𝐒𝐈𝐒 𝐒𝐎𝐒𝐈𝐎𝐋𝐎𝐆𝐈 𝐓𝐄𝐍𝐓𝐀𝐍𝐆 𝐌𝐀𝐓𝐈𝐍𝐘𝐀 𝐀𝐍𝐉𝐈𝐍𝐆 𝐂𝐀𝐍𝐎𝐍 𝐃𝐈 𝐀𝐂𝐄𝐇
Oleh safrizal
Matinya Seekor Anjing di kabupaten singkil tepatnya di pulau panjang sempat membuat gaduh masyarakat Indonesia.
Sebelumnya kita harus mengetahui bahwa indonesia merupakan masyarakat yang multikultural, masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan. Disebabkan banyaknya suku bangsa yang mempunyai struktur budaya sendiri, yang berbeda dengan budaya suku bangsa lain.
Setiap suku bangsa memiliki standar nilai dan norma sendiri. kalau kita berujuk kepada konsep nilai sosial yang berfungsi menunjukkan ukuran masyarakat dalam menetapkan suatu hal baik atau buruk. sedangkan Normal sosial petunjuk yang harus dijalankan dalam kehidupan masyarakat yang di dalam norma sosial berisi perintah, larangan, dan anjuran untuk mengatur tindakan dan perilaku masyarakat.
nah dari sini kita sudah mengetahui bahwa setiap daerah memiliki standar kebenaranyang berbeda beda adakalanya benar menurut daerah A, tetapi di daerah B itu salah.
Demikian juga dengan kasus matinya Anjing Hitam di Aceh.
perlu kita ketahui bagaimana terminologi anjing bagi masyarakat aceh.
sebagian masyarakat aceh memaknai anjing sebgaai hewan yang bernajis. makna najis ini pun dalam masyarakat aceh ada tiga
1. mukhaffafah : ringan
2. muthawasittah : cukup berat
3. Mughallazah : sangat berat
Posisi najis anjing dalam masyarakat aceh ini terdapat pada nomor tiga. najis yang sangat berat.
seimut imutnya anjing dia itu tetap najis dalam terminologi masyarakat aceh.
Jadi jangan samakan Aceh dengan daerah lain dalam memaknai anjing.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan