Khamis, 20 Jun 2019
Kemendikbud kirim Tim Monev Pelaksaan Zonasi PPDB ke Aceh Tengah, SMA sudah Bagus
Tekengon.gureaceh. tim monev zonasi PPDB dari Kemendikbud turun langsung ke beberapa sekolah di Aceh Tengah. Mereka mencari tahu pelaksanaan PPDB untuk SD dan SMP dilakukan tanpa ada aturan turunan Permendikbud 51/2018. Pengakuan Kepala Sekolah kepada tim monev zonasi PPDB Kemendikbud dikatakan sdh menyurati Kadinas dan Kadinas dikatakan sdh menyetujui dari Kasi Kurikulum.
Aturan turunan PPDB Zonasi Kemendikbud belum dibuat oleh Disdik setempat. Hal ini membuat kepala SMP lebih cepat menerima siswa baru.
Salah satu alasan SMP 1 dan SD 15 melakukan PPDB lebih awal karena beranggap swasta sdh menerima lebih awal dan juga sekolah dari Kemenag, mereka tidak ingin kehilangan siswa kata Wakasek SD dan SMP kepada tim yang datang langsung kesekolah.
Permasalahan umum zonasi tetap sama, pada umumnya Dinas Pendidikan belum tahu secara pasti tentang kebijakan zonasi ini, mereka masih cenderung kepada mempertahankna kuota, khususnya di SMP 1 sebagai sekolah favorit, informasi yang dikulpulkan tim yang diketuai Kosasih.
Permasalahan khususnya, masyarakat cenderung memilih anaknya bersekolah ke sekolah agama, pesantren, atau sekolah islam terpadu. Ini juga jadi penyebab keinginan sekolah negeri mempercepat PPDB, mereka tdk ingin kehilangan siswa, karena pada dasarnya tren siswa di Aceh Tengah adalah meninggalkan sekokah negeri cenderung ke sekolah agama dan swasta, alasannya melihat perkembangan zaman jelas Wakasek.
Permasalahan lainnya, Dinas belum punya secara pasti pemetaan zonasinya. Kemudian, hal menarik lainnya keberanian Dinas Pendidikan mengijinkan Kepala Sekolah di SD dan SMP.
Dinas juga juga sdh melakukan penutupan sekolah atau penggabungan karena hal ini, karena kecenderungan masyarakat ini.
Ke depan Dinas Pendidikan perlu sosialisasi lebih awal, karena ketika kami diskusi dengan Kabidnya, baru agak terbuka bahwa tujuan zonasi ini memang baik. Bahkan ketika diberikan siaran pers dari Pak Menteri, Pak Kabid mengapresiasinya jelas salah seorang tim kepada gureaceh.
Namun, yg menjadi masalah ketika PPDB sudah dilakukan, bagaimana kelegalannya secara hukum. Padahal kami sudah beritahukan juga ada sanksi yg bisa dilakukan. Tapi keinginan mereka untuk mengangkat sekolah negeri, utamanya mempertahankan populasi siswa di sekolah negeri
Utk SMA, tidak ada masalah, provinsi sudah melakukan dengan baik walau ada resistensi ini rekomendasi tim minev zonasi PPDB wilayah Aceh Tengah dari tanggal 15 sampai 18 juni 2019
Tim Monev Aceh Tengah
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan