Sabtu, 29 Jun 2019

SMK I Takengon Raih Juara I Lomba Cipta Buku Elektronik Tokoh Vokasi Nusantara


Guruaceh.Banda Aceh. Festival Literasi Sekolah yang digelar dinas pendidikan Aceh bekerjasama dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI). Kegiatan yabg berlangsung selama lima hari sejak kamis 26 sampai 30 juni.

Kadis pendidikan Aceh Syaridin SPd MPd menyampaikan Selamat Kepada Peraih Juara Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2019 yang Mewakili Aceh ke Tingkat Nasional. Kerjasama Disdik Aceh dengan IGI Wilayah Aceh.

Peraih Juara Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2019 yang Mewakili Aceh ke Tingkat Nasional. SMK I Takengon yang meraih juara adalah Yulia Nosari dan M. kharisma Arasyi

Para Juara, sebagai berikut :

I. Cipta Buku Elektronik Tokoh Vokasi Nusantara
1. SMKN 1 Takengon, Aceh Tengah
2. SMNK 1 Al Mubarkeya, Aceh Besar
3. SMKN 1 Karang Baru, Aceh Tamiang

II. Sudut Baca Vokasi
1. SMKN 1 Al Mubarkeya, Aceh Besar
2. SMKN Taman Fajar, Aceh Timur
3. SMKN 2 Meulaboh, Aceh Barat

III. Moda Vokasi Literasi Bergerak
1. SMKN PP Negeri Kutacane, Aceh Tenggara
2. SMKN 1 Bendahara Aceh Tamiang
3. SMKN 1 Al Mubarkeya, Aceh Besar

Isnin, 24 Jun 2019

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Penambahan Anggaran Untuk 4 Program Kemendikbud Tahun 2020


JAKARTA – Dalam Rapat Kerja (raker) antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), terungkap bahwa hanya tujuh pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan lebih dari 20 persen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), murni tanpa memasukkan dana pusat yang ditransfer ke daerah. Di antaranya Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten (Kab) Ogan Komering Ilir, Kab. Pemalang, Kab. Bogor, Kab. Kutai Kartanagara, Kab. Bandung, dan Kab. Bangli.
“Hanya 20 persen provinsi yang mengalokasikan APBD untuk pendidikan. Tetapi itu termasuk transfer daerah. Ada 18 dari 34 provinsi yang mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan. Kemudian hanya tujuh pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran pendidikan tanpa transfer daerah atau murni dari PAD (pendapatan asli daerah),” disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy dalam Raker dengan Komisi X, di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Mendikbud menjelaskan bahwa alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus meningkat. Alokasi untuk transfer daerah juga mendapatkan porsi yang cukup besar, mencapai lebih dari 62 persen pada APBN tahun 2019.
“Tahun 2018 transfer daerah sebesar 279,4 triliun, tahun ini mencapai 308,38 triliun,” kata Mendikbud.
Mendikbud menyampaikan bahwa sebagai salah satu kementerian yang mengelola anggaran pendidikan terbesar tahun anggaran 2018, daya serap Kemendikbud mencapai 97,10 persen.
“Dalam dua tahun terakhir realisasi anggaran Kemendikbud tertinggi dibandingkan 10 kementerian dan lembaga lain pemegang anggaran terbesar,” ujar Mendikbud.
Dalam Raker dengan Komisi X ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan penambahan anggaran sebesar Rp12,22 triliun untuk tahun anggaran 2020. Adapun pagu indikatif rencana APBN tahun anggaran (RAPBN TA) 2020 sebesar Rp34,534 triliun.
Dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemendikbud mendatang, Komisi X DPR RI meminta Kemendikbud menyajikan basis data yang dapat digunakan untuk rujukan untuk target, sasaran, serta menyajikan ulasan mengenai kendala capaian program dan kegiatan mulai tahun 2017 sampai dengan 2019.
Kemudian menyampaikan pembicaraan pendahuluan mengenai adanya cadangan anggaran pendidikan dalam Bagian Anggaran Bantuan (BA BUN). Dan menyampaikan rancangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam RAPBN TA 2020.
Komisi X Menyetujui Usulan Penambahan Anggaran Untuk Kemendikbud
Empat program prioritas nasional yang akan dilaksanakan Kemendikbud pada tahun anggaran 2020 di antaranya Perluasan Akses Pendidikan, Peningkatan Mutu, Kebudayaan dan Bahasa, serta Revitalisasi Vokasi.
Popong Otje Djundjunan, Anggota Komisi X dari Jawa Barat menyampaikan dukungannya terkait usulan penambahan anggaran untuk Kemendikbud. “Kan termasuk kementerian yang anggarannya besar. Nomor sepuluh. Tapi serapannya paling tinggi. Saya kira ini baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X Djoko Udjianto dari Jawa Tengah menyampaikan bahwa anggota legislatif harus turut memperjuangkan alokasi anggaran fungsi pendidikan. Secara umum alokasi anggaran pendidikan semakin meningkat, tetapi disayangkan alokasinya kepada Kemendikbud trennya semakin menurun.
“Jangan sampai anggaran pendidikan meningkat tetapi alokasinya untuk kementerian yang membidangi malah turun,” tuturnya.
Djoko menyoroti Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang harus dicermati dengan baik. Baik dari segi kebutuhan, penentuan kriterianya, maupun pengawasan. Ia juga mengharapkan penggunaan DAK dapat segera mewujudkan pemerataan pendidikan, khususnya dalam penyediaan infrastruktur pendidikan yang sangat erat kaitannya dengan kebijakan zonasi.
My Esti Wijayati, Anggota Komisi X dari Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkapkan tidak banyak perubahan signifikan dalam pembangunan pendidikan adalah karena tidak adanya komitmen anggaran khsusnya dari daerah.
“Sementara DAK di daerah, DPRD nya tidak punya kewenangan untuk mengawasi. Karena itu dana dari pusat. Jadi kita harus melihat dua sisi, kebutuhan dan juga pengawasan,” ungkap Esti.
Esti menyoroti perlunya kejelasan aturan keuangan mengenai posisi kewajiban alokasi 20 persen anggaran fungsi pendidikan khususnya oleh pemerintah daerah. “Perlu ada regulasi yang jelas mengenai kewajiban penganggaran dua puluh persen untuk pendidikan tadi. Supaya pemerintah daerah itu taat,” tegasnya.
Saat ini Kemendikbud sedang melakukan penelaahan pengajuan DAK oleh pemerintah daerah dengan kriteria yang memerhatikan kondisi masing-masing sekolah dan memperhatikan persebaran mutu sekolah di setiap daerah.
“Untuk penggunaan DAK fisik sudah kita tetapkan (kriterianya) dari Kemendikbud. Semoga ditaati. Benar kata bu Esti kita tidak memiliki daya tekan kepada pemda. Kita membutuhkan regulasi yang lebih kuat,” tutur Mendikbud.
Dukungan senada terhadap penambahan alokasi anggaran untuk Kemendikbud juga disampaikan oleh beberapa anggota Komisi X yang hadir di antaranya Abdul Fikri Faqih, Ferdiansyah, Putu Supadma, Noor Achmad, dan Anas Thahir. (*)
Sumber : Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber: WARTAKEPRI.co.id

KADIS PENDIDIKAN ACEH TUTUP O2SN, INI PEMENANGNYA


Gureaceh BANDA ACEH—Pada acara penutupan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN) SMA tingkat Provinsi Aceh tahun 2019 di Aula Grand Aceh Syariah, Minggu malam (23/06/2019) Langsa berhasil meraih juara umum dengan meraih lima emas, tiga perak, dan dua perunggu.
Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh, Zulkifli SPd MPd selaku ketua panitia melaporkan, peserta yang mengikuti lomba 02SN SMA Provinsi Aceh dari lima cabang yang dilombakan berjumla 250 orang dari 23 kabupaten/kota.
Kata Zulkifli, kegiatan yang dimulai sejak tanggal 21-23 Juni 2019, bagi juara pertama, kedua dan ketiga akan diberikan medali emas, piagam penghagaan dan uang pembinaan.
Selanjutnya Zulkifli menjelaskan, bagi peraih medali emas akan dilakukan pembinaan ditingkat provinsi sebelum pelaksanaan 02SN SMA/SMK tingkat nasional yang dilaksanakan di Kota Banda Aceh pada bulan Agustus 2019 mendatang.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin SPd MPd saat menutup kegiatan 02SN SMA tingkat Provinsi Aceh menyampaikan dalam sambutannya mengatakan atlet yang meraih prestasi akan dilakukan pengembangan di tingkat provinsi.
Syaridin mengharapakan sebagai tuan rumah 02SN SMA/SMK tingkat nasional, atlet O2SN Provinsi Aceh harus mengukir prestasi dengan meraih medali.
“Para atlet yang mewakili Aceh, sebelum O2SN tingkat nasional dilaksanakan, mereka harus dilakukan training di Kota Banda Aceh selama sebulan dengan mengatur aktivitas kegiatan belajar mengajar terutama yang dari daerah,” pungkasnya.

Adapun ke enam belas siswa itu yakni, cabang olahraga atletik 100 meter yaitu Hafiz Prasetia (Kota Langsa) dan Zakiatul Fauzah (Pidie), cabor cabor atletik lompat jauh yaitu Agustrianda (Aceh Barat Daya) dan Elfina Damayanti (Aceh Tamiang), cabor bulu tangkis yaitu Rafi Fajar Satya (Kota Langsa) dan Cut Safira Alya (Aceh Barat), cabor renang gaya dada yaitu Agung Suanda (Kota Langsa) dan Farah Diva (Kota Langsa), cabor karate kata yaitu Milri Jaza Muridi (Pidie) dan Devi Wulandari (Banda Aceh), karate komite bebas yaitu Yusuf Kamil (Banda Aceh) dan Qathrine Nada (Kota Langsa).
Baihaki

Jumaat, 21 Jun 2019

Best practice Khairuddin Budiman E-Raport SISTEM APAAN, HUFFT

E-Raport SISTEM APAAN, HUFFT

Seorang teman mengeluhkan sistem pendidikan yang serba digital, menyulitkan katanya, salahsatunya pengisian raport secara digital yang juga nanti terkait dengan sistem pengambilan keputusan secara nasional dampaknya. Misalnya ketika siswa tidak tuntas, atau layak tinggal kelas, demi menyelamatkan sekolah agar tidak kekurangan kelas, maka anak tersebut "harus" naik kelas.

Perlu pemirsa ketahui bahwa standar kelas di SMA itu antara 20 s.d 36 siswa per kelas. Jika ada kelas yang kekurangan siswa ntah krn tidak sekolah lagi atau tinggal kelas, maka sistem akan menolak kelas yang kurang 20, mau tidak mau harus di-merger kelas tersebut kecuali emang kelas tunggal yang tidak punya pilihan. Akibatnya seperti di sekolah kami, banyak siswa yang putus sekolah, saat tahun ajaran baru mengerucut, misal dulu 4 kelas saat tingkat dua, bisa jadi jadi 3 kelas saat kelas tiga.

Dampaknya luas, jika satu kelas hilang maka akan ada setidaknya minimal 44 jam hilang. Beberapa guru akan kehilangan jam minimal mengajar yang seharusnya 24 jam per minggu. Bagi guru yang sudah "bersertifikasi", kekurangan 24 jam ancaman besar, karena dasar pembayaran tunjangan profesi berdasarkan sistem digital harus terpapar minimal 24 jam mengajar, jika kurang dari itu, maka hilanglah tunjangan profesi setidaknya 6 bulan. Weww, bisa hilang pendapatan minimal 15juta. Tunjangan profesi emang primadona bagi kami guru, meski sy daridulu tidak setuju profesional guru diberi dalam bentuk tunjangan (tulisan ttg tunjangan profesi di lain waktu aja, biar sy fokus cerita sistem e-raport 😁).

Kawan sy lanjut mengeluh
"Cobalah pak Khai lihat, demi menyelematkan kelas, kita kejar anak2 yg belum ikut ujian, nilainya kita dongkrak agar lewati batas minimum sehingga naik kelas. Mereka jadi buruk akhlak, kita tidak peduli yang penting kelas tercukupi agar kita tidak perlu ngajar ke luar demi 24 jam. Kok kayak kita yg butuh mereka, harusnya siswa yang butuh kita"

Pelan sy tanya "trus salah siapa ?"
Lantang kawan menjawab, "Ya pemerintahlah, mendikbud, ntah apa2 sistem dibuat, bukan memudahkan tp menyesatkan"

Semua yg disampaikan teman sy tidak keliru, begitulah terkadang kami harus mengejar dan mengancam siswa agar mengikuti ujian. Kehadiran ujian lebih menentukan ketimbang nilai yang diperoleh. Tapi konteksnya sudah tidak tepat jika terus mengeluh. Sy menjelaskan seperti ini
"Sebenarnya kita tidak memahami sistem secara utuh. Sy paham sistem selalu punya celah. Peraturan menteri ada yang tidak diakomodir di sistem digital pendidikan. E-raport sejatinya memudahkan, bayangkan dulu sebagai wali kelas kita nulis raport berhari-hari, bentar2 harus typo, input angka gak mudah, butuh jeli, tulisan harus bagus, bisa saja nulis 0 dibaca 8. Kini kita tunggu jaringan tidak lelet, sambil nunggu bisa berWA 😁, input nilai tersimpan, meski sy masih tidak setuju raport di-print, banyak makan kertas. Ke depan Raport kirim aja ke whatsapp masing2 siswa, hemat kertas bisa beli seragam siswa

Nah mengenai anak2 yang harus dikejar, sebenarnya sistem digital yang dibuat harusnya kita yang sesuaikan bukan justru sistem menyesuaikan kita. Maksud sy gini, sistem menuntut siswa tuntas per KD bukan saat ujian semester, artinya tumbuhkan kesadaran siswa untuk menuntaskan KD, gak mesti ujian tulis, boleh penugasan yang progressnya terlihat dia layak dituntaskan.

Jangan jahat sama siswa, mereka berproses, kl kita terus menekan mereka putus asa dan nakal. Kita membimbing. Tugas wajib dikerjakan namun beri kesadaran kenapa harus mengerjakan, itu nilai karakter. Kita emang harus pertahankan siswa sekolah, karena sekolah bukan arena tinju, kalah pulang. Tp arena membangun dan mendidik, ya harus bertahan, nakal sekalipun harus berakhlak baik di sekolah, bodoh sekalipun harus pintar di sekolah. Malas sekalipun harus punya kesadaran untuk rajin di sekolah. Sefrekuensilah dengan siswa, rasakan bahwa mereka datang tulus ke sekolah memperbaiki diri, kecuali pelanggaran fatal yang buat mereka emang tidak cocok di sekolah ini. Kl sekedar usil, suka ribut, malas, bodoh, suka marah, itu mah tugas kita guru benahi. Kita paham sistem, ya kita yang berperan atas sistem itu, bukan justru rela dipermainkan siswa krn mereka paham celah sistem 😁.

Sy sendiri lebih senang beri penilaian siswa saat proses belajar sehari-hari, kl ulangan atau ujian, sy sudah paham kemampuan mereka, berharap apa dari nilai itu ?".

So, sistem digital pendidikan ? Nikmati saja, sikapi dengan terbuka, toh mau balik ke zaman nulis raport pake tangan juga kagak ada lagi

Matangkuli, 21 Juni 2019

Khamis, 20 Jun 2019

Kemendikbud kirim Tim Monev Pelaksaan Zonasi PPDB ke Aceh Tengah, SMA sudah Bagus


Tekengon.gureaceh. tim monev zonasi PPDB dari Kemendikbud turun langsung ke beberapa sekolah di Aceh Tengah. Mereka mencari tahu pelaksanaan PPDB untuk SD dan SMP dilakukan tanpa ada aturan turunan Permendikbud 51/2018. Pengakuan Kepala Sekolah kepada tim monev zonasi PPDB Kemendikbud dikatakan sdh menyurati Kadinas dan Kadinas dikatakan sdh menyetujui  dari Kasi Kurikulum.

Aturan turunan PPDB Zonasi Kemendikbud belum dibuat oleh Disdik setempat. Hal ini membuat kepala SMP lebih cepat menerima siswa baru.

Salah satu alasan SMP 1 dan SD 15 melakukan PPDB lebih awal karena beranggap swasta sdh menerima lebih awal dan juga sekolah dari Kemenag, mereka tidak ingin kehilangan siswa kata Wakasek SD dan SMP kepada tim yang datang langsung kesekolah.

Permasalahan umum zonasi tetap sama, pada umumnya Dinas Pendidikan belum tahu secara pasti tentang kebijakan zonasi ini, mereka masih cenderung kepada mempertahankna kuota, khususnya di SMP 1 sebagai sekolah favorit, informasi yang dikulpulkan tim yang diketuai Kosasih.

Permasalahan khususnya, masyarakat cenderung memilih anaknya bersekolah ke sekolah agama, pesantren, atau sekolah islam terpadu. Ini juga jadi penyebab keinginan sekolah negeri mempercepat PPDB, mereka tdk ingin kehilangan siswa, karena pada dasarnya tren siswa di Aceh Tengah adalah meninggalkan sekokah negeri cenderung ke sekolah agama dan swasta, alasannya melihat perkembangan zaman jelas Wakasek.

Permasalahan lainnya, Dinas belum punya secara pasti pemetaan zonasinya. Kemudian, hal menarik lainnya keberanian Dinas Pendidikan mengijinkan Kepala Sekolah di SD dan SMP.

Dinas juga juga sdh melakukan penutupan sekolah atau penggabungan karena hal ini, karena kecenderungan masyarakat ini.

Ke depan Dinas Pendidikan perlu sosialisasi lebih awal, karena ketika kami diskusi dengan Kabidnya, baru agak terbuka bahwa tujuan zonasi ini memang baik. Bahkan ketika diberikan siaran pers dari Pak Menteri, Pak Kabid mengapresiasinya jelas salah seorang tim kepada gureaceh.

Namun, yg menjadi masalah ketika PPDB sudah dilakukan, bagaimana kelegalannya secara hukum. Padahal kami sudah beritahukan juga ada sanksi yg bisa dilakukan. Tapi keinginan mereka untuk mengangkat sekolah negeri, utamanya mempertahankan populasi siswa di sekolah negeri

Utk SMA, tidak ada masalah, provinsi sudah melakukan dengan baik walau ada resistensi ini rekomendasi tim minev zonasi PPDB wilayah Aceh Tengah dari tanggal 15 sampai 18 juni 2019
Tim Monev Aceh Tengah

Kemendikbud Revisi Kuota PPDB Jalur Prestasi

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan revisi kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi. Sebelumnya, kuota hanya 5 persen menjadi 5-15 persen.
"Berdasarkan arahan Presiden maka diputuskan adanya fleksibilitas jalur prestasi atau yang berada di luar zona. Akhirnya kami putuskan dibuat rentangnya dari lima hingga 15 persen untuk jalur prestasi," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, Kamis (20/6).
Diubahnya rentang untuk jalur prestasi tersebut untuk menampung siswa-siswa yang memiliki prestasi yang ingin sekolah di sekolah yang berada di luar zonanya. Revisi itu dilakukan pada Permendikbud 51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Didik menambahkan revisi tersebut sudah dibawa ke Kemenkumham dan diperkirakan selesai pada Jumat (21/6). Kemendikbud akan segera mengirim surat edaran kepada dinas pendidikan di daerah. Harapannya, daerah yang masih bermasalah PPDB bisa menemukan solusi.
"Untuk daerah yang PPDB-nya tidak bermasalah, tidak perlu mengikuti revisi ini," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Didik menambahkan Kemendikbud telah mengumpulkan kepala lembaga penjamin mutu pendidikan (LPMP) dari seluruh Indonesia dan diketahui bahwa persoalan PPDB dikarenakan sejumlah orang tua yang tidak puas karena anaknya tidak tertampung di sekolah favorit, padahal memiliki prestasi yang baik.
Menurut Didik, dengan zonasi ini memperluas sekolah favorit sehingga bisa diakses siswa dari semua kalangan. Sekolah favorit bukan karena muridnya yang bagus melainkan proses pembelajaran di sekolah itu sehingga menghasilkan murid yang bagus pula.
  • Untuk itu semua pihak mendukung kebijakan zonasi ini. Apalagi sekolah publik, tidak membedakan siapapun. Tidak hanya anak pintar, tetapi anak yang rumahnya tidak jauh dari sekolah itu harus bisa ditampung. Jadi tidak ada diskriminasi," kata Didik.
Penerimaan murid baru 2019 dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu zonasi, prestasi dan jalur perpindahan orangtua.Dalam hal ini, kuota zonasi sudah termasuk peserta didik yang tidak mampu dan penyandang disabilitas di sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif.
Sumber .REPUBLIKA.CO.ID, 

Selasa, 18 Jun 2019

Mendikbud: Zonasi Bukan Hanya Untuk PPDB Saja



_SIARAN PERS_
Nomor: 198/Sipres/A5.3/HM/VI/2019

Jakarta, Kemendikbud --- Kebijakan zonasi yang diterapkan sejak tahun 2016 menjadi pendekatan baru yang dipilih pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau agar pemerintah daerah dapat turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan zonasi.

Mendikbud kembali menegaskan bahwa pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saja, tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan. "Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasarana. Semuanya nanti akan ditangani berbasis zonasi," disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan jajarannya di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Jumat (14/6).

"Penerapan sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas sehingga diharapkan dapat mengatasi persoalan ketimpangan di masyarakat," tambahnya.

Segera, redistribusi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan akan menggunakan pendekatan zonasi, hal ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan kualitas pendidikan. Menurut Mendikbud, setiap sekolah harus mendapatkan guru-guru dengan kualitas yang sama baiknya. Rotasi guru di dalam zona menjadi keniscayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang.

"Pemerataan guru diprioritaskan di dalam setiap zona itu. Apabila ternyata masih ada kekurangan, guru akan dirotasi antarzona. Rotasi guru antarkabupaten/kota baru dilakukan jika penyebaran guru benar-benar tidak imbang dan tidak ada guru dari dalam kabupaten itu yang tersedia untuk dirotasi," terangnya.

Sebagai urusan pemerintahan konkruen, serta dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), Mendikbud bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan edaran bersama terkait implementasi PPDB sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018. Penerapan PPDB yang menyimpang dari Permendikbud tidak dibenarkan. Sanksi akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku, seperti teguran tertulis sampai dengan penyesuaian alokasi atau penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka pembinaan teknis yang dilakukan oleh Menteri teknis yang membidangi urusan pemerintah pusat yang diserahkan ke pemerintah daerah, meliputi: a. capaian standar pelayanan minimal atas pelayanan dasar; b. ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketaatan pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren; c. dampak pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah; dan d. akuntabilitas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara dalam pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren di daerah.

Kendati demikian, Mendikbud menyampaikan bahwa penetapan zona itu prinsipnya fleksibel dan melampaui batas-batas wilayah administratif. Misalkan, dikarenakan kendala akses ataupun daya tampung sekolah, maka sangat dimungkinkan pelebaran zona sesuai situasi dan kondisi di lapangan. Oleh karena itu, Kemendikbud tidak mengatur sampai detil. Sehingga pemerintah daerah dapat menyusun petunjuk teknis dengan lebih baik.

"Jadi, kalau memang daerah ada kondisi tertentu, bisa disesuaikan. Cukup ada perjanjian kerja sama antar pemerintah daerah mengenai hal ini," ujarnya.

*Semua bisa sekolah*

Pendekatan zonasi yang dimulai dari penerimaan siswa baru dimaksudkan untuk memberikan akses yang lebih setara dan berkeadilan kepada peserta didik. Tanpa melihat latar belakang kemampuan ataupun perbedaan status sosial ekonomi.

"Kewajiban pemerintah dan sekolah adalah memastikan semua anak mendapat pendidikan dengan memerhatikan anak harus masuk ke sekolah terdekat dari rumahnya," terang Mendikbud.

"Karena pada dasarnya anak bangsa memiliki hak yang sama. Karena itu, tidak boleh ada diskriminasi, hak ekslusif, kompetisi yang berlebihan untuk mendapatkan layanan pemerintah. Sekolah negeri itu memproduksi layanan publik. Cirinya harus _non excludable_, _non rivarly_, dan _non discrimination_," ungkapnya.

Apabila seorang anak yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu tidak mendapat sekolah di dalam zonanya, mereka akan berpotensi putus sekolah karena kendala biaya.

Dicontohkan Mendikbud, kisah peserta didik dengan latar belakang keluarga tidak mampu terpaksa harus bersekolah di tempat yang jaraknya mencapai 15 kilometer dari rumah. Anak itu harus berangkat pukul 05.30 pagi dan baru sampai ke rumah pukul 18.30 setiap harinya. "Kapan waktunya untuk belajar? Kapan waktunya untuk beristirahat? Belum biayanya untuk transportasi. Padahal di dekat rumahnya ada sekolah negeri, tapi karena nilainya tidak mencukupi, dia tidak bisa sekolah di sana. Ini 'kan tidak benar," tuturnya.

Masyarakat yang mampu diminta ikut berpartisipasi dengan membantu sekolah yang ada disekitarnya. Sehingga pada saatnya nanti semua sekolah kualitasnya akan menjadi baik.

Selain itu, dalam jangka panjang, pemerintah juga harus menanggung risiko urbanisasi dari penduduk yang tidak memiliki kecakapan kerja dan wawasan hidup. Serta hilangnya penduduk yang diharapkan dapat membangun wilayah asalnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendikbud meminta ketegasan dinas pendidikan menindak sekolah swasta yang tidak memberikan layanan baik kepada siswa, khususnya yang terindikasi hanya beroperasi demi mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. "Kalau anak tidak mendapatkan pendidikan yang baik, yang menanggung bebannya bukan sekolahnya, tetapi negara dan masyarakat. Maka itu, saya mohon agar dinas pendidikan juga dapat memberikan perhatian dan pembinaan sekolah-sekolah swasta di wilayahnya," ujarnya.

"Semestinya, sekolah swasta bisa memberi nilai tambah bagi masyarakat, yang tidak ada di sekolah negeri," tambahnya.

*Sekolah dekat, pendidikan karakter makin kuat*

Mendikbud meminta agar orang tua tidak perlu resah dan khawatir berlebihan dengan penerapan zonasi pendidikan pada PPDB. Ia mengajak para orang tua agar dapat mengubah cara pandang dan pola pikir terkait "sekolah favorit/unggulan". Ia memahami masyarakat masih resisten dengan konsep ini.

Dikatakan Mendikbud, jangan sampai sekolah mengklaim sebagai unggulan hanya karena menerima anak-anak yang pandai dan umumnya dari keluarga dengan ekonomi menengah ke atas yang mampu memberikan fasilitas penunjang belajar anak. Sekolah, khususnya sekolah negeri harus mendidik semua siswa tanpa terkecuali.

"Prestasi itu tidak diukur dari asal sekolah, tetapi masing-masing individu anak yang akan menentukan prestasi dan masa depannya. Pada dasarnya setiap anak itu punya keistimewaan dan keunikannya sendiri. Dan kalau itu dikembangkan secara baik itu akan menjadi modal untuk masa depan," ujar Muhadjir Effendy.

"Ke depan, yang unggul itu individu-individunya. Sekolah hanya memfasilitasi belajar siswa," tambahnya.

Pendekatan zonasi erat kaitannya dengan penguatan pendidikan karakter. Dijelaskan Mendikbud, sesuai ajaran Ki Hajar Dewantara, pemerintah mendorong sinergi antara pihak sekolah (guru), rumah (orang tua), dan lingkungan sekitar (masyarakat). Ekosistem pendidikan yang baik tersebut diyakini dapat mudah diwujudkan melalui pendekatan zonasi.

Mendikbud memberikan contoh negara maju yang turut menerapkan zonasi pendidikan seperti Jepang. Saat jarak sekolah dekat dengan tempat tinggal, kemudian siswa jenjang pendidikan dasar bisa berjalan kaki ke sekolah. Dalam proses berangkat ke sekolah dengan berjalan kaki itu, siswa bisa belajar etiket sebagai warga negara. Sopan santun, peduli lingkungan, dan berbagai macam kegiatan yang terkait pendidikan karakter dan budi pekerti. "Orang tua dan masyarakat sekitar ikut terlibat dalam pendidikan karakter," katanya. (*)

Jakarta, 18 Juni 2019
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: fb.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI


#ProgramKerja
#KerjaBerdampak
#ZonasiUntukPemerataan
#SemuaBisaSekolah
#PPDB2019

Rabu, 12 Jun 2019

PELAKSANAAN UJIAN PAS DI SMPN 2 MEUREUDU MENGGUNAKAN KOMPUTERISASI

 
Gureaceh.Meureudu. Pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) Tahun Ajaran 2018/2019 di SMPN 2 Meureudu berbeda dari dari Tahun sebelumnya, dimana Pelaksanaan pada Tahun sebelumnya menggunakan Kertas dan Polpen.

Tahunhun ini pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) di SMPN 2 Meureudu Pidie Jaya menggunakan media Komputer untuk melaksanakan Ujian Kenaikan Kelas.

Pelaksanaan ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) dengan menggunaka Media Teknologi sudah dirancang beberapa bulan yang lalu, dimana komputer yang digunakan untuk pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) adala Komputer yang digunakan oleh siswa untuk pelaksanaan UNBK untuk siswa kelas IX.

Jamilah, S.Pd  Kepala Sekolah SMPN 2 Meureudu kepada wartawan GureAceh mengatakan pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) Tahun ajaran 2018/2019 memang berbeda dari tahun sebelumnya yang mana pada tahun sebelumnya masih mengunakan Kertas dan Polpen tapi tahun ini Alhamdulillah sudah menggunakan Komputerasasi sebagai pengganti kertas dan polpen.

Saya selaku kepala sekolah mengucapkan terimaksih kepada Kepala sekolah sebelumnya dan juga kepada semua dewan Guru SMPN 2 Meureudu yang telah berusaha untuk suksesnya pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Semester (PAS), karena saya baru menjabat sebagai kepala sekolah beberapa bulan yang lalu.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti Ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) pada tahun ajaran 2018/2019 adalah berjumlah 136 siswa/i dimana jumlah siswa kelas VII berjumlah 44 Siswa/i, kelas VIII berjumlah 92 siswa/i.

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Pidie Jaya Saiful, M.Pd mengucapkan terimaksih dan Apresiasi kepada kepala sekolah dan Dewan Guru SMPN 2 Meureudu yang telah bekerja dan membangun kekompakan untuk terlaksananya Ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) berbasi IT dan juga untuk modal awal bagi siswa untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0, semoga saja untuk pelaksanaan Ujian pada semester I tahun berikutnya bisa diikuti oleh semua sekolah di Pidie Jaya.

Selasa, 11 Jun 2019

Bupati Pidie dari masa ke masa

Pendopo Bupati Pidie tempo dulu. Berikut nama para Bupati Pidie dari masa ke masa:

1.Teuku Chik Mad Sayed 1945-1946
2. Teungku Abdul Wahab Seulimum 1946-1949
3. Teungku Sulaiman Daud 1949-1952
4. Teuku A. Hasan 1952-1953
5. M. Salim Hasyim 1953-1954
6. Mohd. Ali, Teuku Panglima Polim 1954-1955
7. Yuhana Datuk Nan Labih 1955-1956
8. Teungku Usman Aziz 1956-1960
9. Teungku Ibrahim Abduh 1960-1965
10.Letkol. Abdullah Benseh 1965-1967
11.M. Husen 1967-1968
12.Letkol. Abdullah Benseh 1968-1970
13.Hasbi Usman 1970-1970
14. Mahyuddin Hasyim 1970-1974
15. Teuku Sulaiman Effendi 1974-1975
16. Letkol. Sayid Zakaria 1975-1980
17. Drs. Nurdin Abdul Rahman 1980-1990
18.Drs. HM. Diah Ibrahim 1990-1995
19. Drs. HM. Djakfar Ismail 1995-2000
20. Ir. H. Abdullah Yahya-Drs. H. Jalaluddin Harun 2000-2007 * Drs. H. Saifuddin AR, S, M.Ph, M.Kes 2007-2007 Penjabat Bupati.
21. H. Mirza Ismail, S.Sos-Nazir Adam, SE, MM 2007-2012 * Drs. H. Teuku Anwar, ZA, M.Si 2012-2012 Penjabat Bupati.
22. Sarjani Abdullah-M Iriawan, SE 2012-2017 *DR. Munawar A. Djalil, MA 2017-2017 Penjabat Bupati
23. Roni Ahmad-Fadhlullah TM Daud, ST 2017-sekarang
-
📷 @atjehgallery

Ahad, 9 Jun 2019

Alumni 89 SMA 1Merdu, Bakhtiar Effendi ajak Berkontribusi untuk Pijay

Gureaceh.PIDIE JAYA--Pagi menjelang petang hari sabtu, (8/6) dalam ruang kelas belajar berkumpul 80an mantan siswanya. Mereka siswa leting 1989 dari 3 jurusan, fisika, biologi dan IPS. Mereka berkumpul dalam ajang silaturahmi antar seangkatan yang sudah 30 tahun tidak pernah berjumpa. Hal ini disebabkan mereka dipisahkan oleh keadaan ada sebagian sebagai pengusaha seperti Muhammad Waly toke mahli mini market banda aceh, Jamaluddin pengusaha di jakarta, ada TNI Sofyan di korem lilawangsa, M Yusuf kepala puskesmas di stabat, Hendi di pangkalan susu, muzakir kepala samsat abdya, tarnuzi sipil polda aceh, Zulkifli M. Ali mantan kepala Dinas Arsip Aceh, Ruslan Rasyid kakemenag kota Lhokseumawe. Saifudin sekretaris Disdik Pijay selalu tuan rumah sekaligus pencetus ide kegiatan ini. Abdul Hamid plt kancadin wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah. Ada yang guru seperti Nurhasanah, Nurlaili, suryani, dll.

Dalam kesempatan ini hadir guru gurunya antara lain Drs.Bakhtiar Effendi, Drs A Jalil Basyah, Drs Abdullah, Drs Ahmad Tarmizi, Dra Nurhayati dan Dra Ramlah. Kunjungan ke tempat Drs Rasyidin guru sedang sakit juga bagian dari reuni semoga dengan kehadiran kami bapak cepat membaik.

Kegiatan yang diawali dengan tausiah oleh Tgk Mukhlis dilanjutkan dengan sepatah kata dari Abdul Hamid dan Zulkifli Ali wakil alumni dan Nasehat dan petuah oleh guru matematika bapak Bakhtiar Effendi, ditutup doa oleh tgk Bakhtiar, kegiatan di pandu oleh Fitri dan Yusra yang baca Al Qur'an.

Hal yang paling menarik adalah saat Bakhtiar Effendi menyampaikan pemikiran pemikirannya kepada alumni,antara lain tokoh Muhammadyah Pijay meminta alumni 89 memberi kontribusi nyata terhadap kemajuan Pidie Jaya. Kalau hanya acara seperti ini sudah bias dilakukan oleh semua alumni tetapi kalian harus bisa melahirkan sebuah gagasan besar untuk Pijay.

Saya sebagai guru kalian menginginkan alumni 89 harus membentuk sebuah lembaga alumni dengan payung hukum yang jelas. Mengapa saya berharap adanya lembaga atau yayasan alumni karena sejak SMA meuredu ini berdiri tahun 1974 sudah melahirkan 5000 alumni. Bila ada 3000alumnu saja yang memiliki visi yang sama untuk Pijay dan seorang alumni menyumbangkan 10.000 rupiah /bulan maka sebulan terkumpul dana 30 juta dan setahun 360juta.

Bila dana ini kalian kelola dengan baik tentu akan terbantu program program kemajuan Pidie Jaya. Bila anak anak masyarakat yang punya potensi dan kualiatas akademiknya bagus berikan bea siswa dan tidak perlu menunggu pemerintah untuk hal hal seperti ini.

Anak yatim alumni ajan terbantu melanjutkan pendidikan yang lebuh bagus. Pemberdayaan ekonomi alumni yang memerlukan modal busa terbantu dengan program ini pinta Bakhtiar kepada alumni.

Saifudin meminta teman se-alumninya untuk menyahuti program besar daru guru kita mari kita lahirkan sebuah yayasan atau lembaga alumni SMA Merdu. Hal ini di perkuat oleh semua teman alumni yang hadir.

Pembentukan pengurus alumni dipercayakan tgk. Mukhlis sebagai ketua, T Syakur sekretaris dan Nurhasanah bendara, dan koordinator wilayah jakarta Jamaluddin, Sumut M Yusuf dan Hendri, barat selatan muzakir dan saifannur, banda aceh Tarmizi, Zulkifli, dan toke waly, wilayah utara timur Ruslan.
*hamid*

Jumaat, 7 Jun 2019

Rumah Terbakar Siswa SMKN 3 Pertabian Meninggal Dunia


gureaceh| BENER MERIAH—Lebaran ketiga masih kental dengan suasana silaturahim dengan sanak saudara, namun Ardi Prayoga siswa kelas XI SMK 3 pertanian kabupaten Bener Meriah anak dari Nandang Hariansyah dan Muwati telah pergi selama lamanya menghadap Sang Khalik Allah swt.
Kematian Ardi Prayoga akibat kebaran rumah milik orangtuanya. Saat kejadian juga masih tidur nyenyak dalam kamarnya. Api sangat cepat melalap rumah semi permanen. Seisi rumah berlari menyelamatkan diri.
Orangtua yoga masih berlebaran di pantolabu, sedang Ardi Prayoga pulang lebih cepat, naas bagi Ardi saat tertidur rumahnya diamuk sijago keren. kejadian ini diperkirakan pukul 02.27 wib.Begitu api padam yoga sudah tak bernyawa lagi akibat terbakar saat masih tertidur dalam kamarnya.
Gureaceh. menerima info dari plt Cabang Disdik Bener Meriah dan Aceh Tengah, Abdul Hamid MPd dari kepala sekolah SMKN 3 Pertanian Bener Meriah.

Abdul Hamid mengucapkan ikut belangsungkawa atas musibah ini, semoga andanda kita Ardi Prayoga mendapatkan tempat yang sebaik baiknya sisi Allah swt dan keluar yang ditinggalkan dapat menerima cobaan ini dengan sabar, tabah.
Semua ada hikmahnya, pinta Abdul Hamid bagi teman siswa yang satu sekolah dengan almarhum dapat menyumbang doa kepada almarhum Ardi prayoga bin Nandang Hariansyah.[]